Program Gizi, mempunyai uraian tugas antara lain:
1.
Menyusun
rencana kegiatan peningkatan gizi masyarakat berdasarkan data program Puskesmas.
2.
Melaksanakan
pembinaan posyandu, PSG (Pemantauan Status Gizi), pemantauan konsumsi gizi
(PKG), pemantauan penggunaan
garam beryodium, ASI eksklusif,
pemberian kapsul vitamin A, pemberian
tablet Fe, penyuluhan gizi dan
koordinasi lintas program sesuai dengan prosedur/SOP.
3.
Membuat
pencatatan dan pelaporan kegiatan serta visualisasi data sebagai bahan
informasi dan pertanggungjawaban kepada Kepala Puskesmas.
4.
Melakukan
evaluasi hasil kinerja kegiatan surveilans.
5.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh Kepala Puskesmas.
0 komentar:
Posting Komentar